Pilkada Jadi Libur Nasional, Ternyata Ada Bahayanya
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan pemungutan suara 9 Desember mendatang menjadi hari libur nasional. Keputusan diambil demi efektivitas tingkat partisipasi masyarakat.
Namun Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini justru khawatir. Dia menilai, langkah tersebut menyimpan bahaya tersendiri.
"Kalau pemilu, itu semua pemilih punya hak pilih di daerah masing-masing. Kalau sekarang pilkadanya hanya di 269 daerah. Jadi libur tentunya memungkinkan pergerakan pemilih atau pergerakan warga atau masyarakat," ujar Titi, Rabu (25/11).
Titi berkaca pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang diwarnai dengan mobilisasi massa.
"Misalnya di Kota Waringin Barat (Kalimantan Tengah,red), kemudian daerah-daerah perbatasan. Saya kira harus diantisipasi betul, apalagi diperbolehkan memilih dengan KTP," ujar Titi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan pemungutan suara 9 Desember mendatang menjadi hari libur nasional. Keputusan diambil demi efektivitas tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik