Pilkada Jadi Penyebab Perceraian
Senin, 15 Agustus 2011 – 07:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Selain itu, pilpres, pemilu, hingga pilkades juga menjadi penyumbang.
Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengatakan, perceraian akibat politik mulai marak. Data terakhir mencapai 400-450 pasangan berpisah karena beda pilihan. Bahkan, angka tersebut pernah mencapai 500 pasangan.
Baca Juga:
’’Ternyata pilkada menyumbang perceraian. 80 persen perceraian itu di usia perkawinan rumah tangga dini. Usia 5 tahun. Tentunya anak-anak masih kecil. Juga ada risiko sosial jadi janda muda,’’ kata Nasaruddin usai membuka penganugerahan keluarga sakinan dan KUA teladan di Jakarta, kemarin (14/8).
Diakui Nasaruddin, data 2010 jumlah perceraian naik luar biasa. Problem yang masuk ke seluruh pengadilan agama mencapai 314.394 kasus. Dari angka tersebut, yang berujung kepada cerai mencapai 284.379 pasangan.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Selain itu,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi