Pilkada Jadi Penyebab Perceraian
Senin, 15 Agustus 2011 – 07:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Selain itu, pilpres, pemilu, hingga pilkades juga menjadi penyumbang.
Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar mengatakan, perceraian akibat politik mulai marak. Data terakhir mencapai 400-450 pasangan berpisah karena beda pilihan. Bahkan, angka tersebut pernah mencapai 500 pasangan.
Baca Juga:
’’Ternyata pilkada menyumbang perceraian. 80 persen perceraian itu di usia perkawinan rumah tangga dini. Usia 5 tahun. Tentunya anak-anak masih kecil. Juga ada risiko sosial jadi janda muda,’’ kata Nasaruddin usai membuka penganugerahan keluarga sakinan dan KUA teladan di Jakarta, kemarin (14/8).
Diakui Nasaruddin, data 2010 jumlah perceraian naik luar biasa. Problem yang masuk ke seluruh pengadilan agama mencapai 314.394 kasus. Dari angka tersebut, yang berujung kepada cerai mencapai 284.379 pasangan.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Selain itu,
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat