Pilkada Jadi Penyebab Perceraian
Senin, 15 Agustus 2011 – 07:29 WIB
’’Pada 2009 lebih sedikit. Jangan-jangan 2011 melewati 300 ribu pasangan. Artinya, jika ada 1 juta perkawinan 200 pasangan bercerai,’’ ujarnya.
Sekarang ini, kata Nasaruddin, ada kecenderungan perkawinan konstan tapi perceraian meningkat. Data menunjukkan, istri yang meminta cerai mencapai 190.280 orang. Sedangkan suami yang menceraikan 94.909 kasus.
’’Yang menjadi faktor perceraian salah satu media. Faktor penyebab perceraian perlu kita cermati. Di antaranya poligami, kesenjangan jarak, pendidikan, umur, ekonomi, catat badan. Yang penting adalah perceraian politik,’’ katanya. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Selain itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan