Pilkada Jakarta 2024: Tim Pemenangan RIDO Siapkan Gugatan ke MK

Pilkada Jakarta 2024: Tim Pemenangan RIDO Siapkan Gugatan ke MK
Anggota Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

"Harapannya, kami mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif," kata Basri Baco.

Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.

"Poin ini yang akan kami ajukan ke MK," ucapnya.(antara/jpnn)

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK soal hasil Pilkada Jakarta 2024.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News