Pilkada Jakarta 2024: Tim Pemenangan RIDO Siapkan Gugatan ke MK
Sabtu, 07 Desember 2024 – 23:00 WIB
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.
"Harapannya, kami mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif," kata Basri Baco.
Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.
"Poin ini yang akan kami ajukan ke MK," ucapnya.(antara/jpnn)
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK soal hasil Pilkada Jakarta 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis
- Tim RIDO Belum Terima Kekalahan, Cuma Mencari Kesalahan, Enggak Malu?
- KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi, Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024