Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
"Apabila sudah terjadi maka tugas Bawaslu untuk melakukan penindakan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pilkada," katanya.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diluncurkan Bawaslu tercatat bahwa Provinsi Jawa Timur menempati posisi ketiga pada provinsi yang memiliki kerawanan rendah.
Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen yang disusun Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus alat deteksi dini dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.
Ada empat isu krusial dalam IKP tersebut yakni potensi maraknya hoaks. Kemudian politisasi suku, agama ras dan golongan.
Selanjutnya politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri.
Dalam perspektif mitigasi kerawanan yang didefinisikan sebagai risiko yang berpotensi menghambat jalannya Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, wajib dikelola melalui program, strategi dan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan terukur. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Semua wilayah di Jawa Timur rawan terjadi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Kampanye Rapat Umum Harus Sesuai Daya Tampung
- Penyelenggara Pilkada Perlu Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara