Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah

"Apabila sudah terjadi maka tugas Bawaslu untuk melakukan penindakan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pilkada," katanya.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diluncurkan Bawaslu tercatat bahwa Provinsi Jawa Timur menempati posisi ketiga pada provinsi yang memiliki kerawanan rendah.
Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen yang disusun Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus alat deteksi dini dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.
Ada empat isu krusial dalam IKP tersebut yakni potensi maraknya hoaks. Kemudian politisasi suku, agama ras dan golongan.
Selanjutnya politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri.
Dalam perspektif mitigasi kerawanan yang didefinisikan sebagai risiko yang berpotensi menghambat jalannya Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, wajib dikelola melalui program, strategi dan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan terukur. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Semua wilayah di Jawa Timur rawan terjadi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini