Pilkada Kabupaten Bandung 2020: Kang Cucun: Kemenangan Bedas Tak Terbendung
“Dan dari 6874 TPS, pasangan Bedas bisa menang di 5.535 TPS, dan hanya kalah di 1.333 TPS, sedangkan suara sama di 6 TPS,” katanya.
Dia menginstruksikan seluruh tim pemenangan Bedas untuk mengawal suara Dadang-Sahrul hingga rapat penetapan pemenang oleh KPU Kabupaten Bandung.
Menurutnya, seluruh tim pemenangan, tim saksi, hingga simpatisan harus memperhatikan tahapan tabulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga KPU kabupaten.
“Jangan sampai satu suara pun sampai hilang dengan alasan apapun itu suara rakyat Kabupaten Bandung. Kemenangan Bedas sudah nyata, maka kita harus kawal hingga pasangan ini ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai bupati-wakil bupati Bandung terpilih,” katanya.
Lebih jauh, Cucun menegaskan jika kemenangan Bedas merupakan babak baru bagi perjalanan sejarah Kabupaten Bandung. Selama hampir 20 tahun bisa dikatakan pembangunan Bandung hanya didominasi oleh satu keluarga saja. Namun masyarakat Bandung telah menunjukkan jika mereka menginginkan perubahan nyata dengan memilih pasangan Bedas yang nota bene adalah bukan bagian dari birokasi dan dinasti penguasa.
“Selamat datang Anak Kandung Perubahan. Pasangan Bedas ternyata bisa meruntuhkan mitos bahwa dinasti atau keluarga petahana akan mudah memenangkan pertarungan dalam Pilkada,” katanya.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berdasarkan data yang masuk dari saksi-saksi pasangan nomor urut 3 di TPS diketahui Pasangan Bedas berhasil meraih 926.595 suara atau sekitar 55,73% dari suara sah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Soroti Pilkada Serentak dan Otonomi Daerah, Kelompok DPD di MPR Gelar Diskusi Publik