Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Batal Menang

Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Batal Menang
Calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib saat pose dua jari dalam acara debat Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

Merespons keputusan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Serang," kata Ihsan. (mcr34/jpnn)

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).


Redaktur : Natalia
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News