Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Batal Menang
Senin, 24 Februari 2025 – 23:52 WIB

Calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib saat pose dua jari dalam acara debat Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Merespons keputusan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Serang," kata Ihsan. (mcr34/jpnn)
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Redaktur : Natalia
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Bison Indonesia Yakin Ratu Zakiyah Tetap Menang Meski Pilkada Serang Seribu Kali Diulang
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang