Pilkada Kalbar Diikuti 4 Pasangan Calon
Minggu, 05 Agustus 2012 – 09:12 WIB
Bahkan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono disebutkan Muzammil sudah mengirim surat klarifikasi soal status Armyn. “Yang bersangkutan sudah mengajukan surat untuk pensiun dini dari keprajuritan,” ucap Muzammil.
Baca Juga:
Perhitungan terakhir jumlah persentase dukungan adalah; Tambul-Barnabas didukung 18 partai dengan 548.349 suara sah atau 26,48 persen. Sementara Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid dengan lima partai pilarnya punya 571.499 suara sah atau 27,6 persen. Cornelis-Sanjaya punya dukungan lima partai juga dengan 672.474 suara sah dengan 32,48 persen. Terakhir Armyn Ali Anyang-Fathan A Rasyid disokong tiga partai yang punya 10 kursi di DPRD Kalbar.
Selanjutnya KPU Kalbar akan menggelar rapat pleno pengundian, penentuan dan penetapan nomor urut calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar tahun 2012, Senin (6/8) di Hotel Santika Pontianak. “Kami juga akan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada hari Senin (6/8),” sebut dia.
Setelah ditentukan nomor urut, masing-masing pasangan calon akan melakukan kampanye 3-16 Sep 2012 sesuai jadwal masing-masing. Pada tanggal 17 September sudah memasuki masa tenang. Baru pada tanggal 20 September, rakyat Kalbar yang memiliki kartu pemilih berbondong-bondong datang ke TPS-nya masing-masing untuk memilih pasangan yang dikehendakinya.(ars)
PONTIANAK - Setelah melakukan serangkaian verifikasi syarat pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan para bakal calon gubernur beberapa minggu terakhir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN