Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK
Minggu, 20 Desember 2015 – 19:15 WIB

Ilustrasi. Foto : dok jpnn
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini ada kecurangan yang dilakukan pasangan Irianto Lambrie - Udin Hianggio (Irau) dalam pesta demokrasi itu.
"Kami sedang siapkan laporan untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat," ujar koordinator tim hukum pasangan Pejuang, Yupen Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12).
Gugatan itu juga bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu Kaltara. Pasalnya, penyelenggara pemilu tersebut memutuskan tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait Pilkada Kalimatan utara (Kaltara).
"Kami sangat kecewa dan menduga bahwa Bawaslu Kaltara berpihak dan telah melanggar sumpah integritas mereka," ujar Yupen.
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang