Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK
Minggu, 20 Desember 2015 – 19:15 WIB

Ilustrasi. Foto : dok jpnn
Sebagaimana diberitakan, pasangan pejuang telah melaporkan adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan Irau ke Bawaslu. Tim hukum Pejuang telah menghadirkan ratusan saksi yang siap diperiksa dan dimintai keterangannya.
Baca Juga:
Namun kenyataanya, tidak semuanya saksi diperiksa karena menurut Bawaslu telah cukup terpenuhi pembuktian. Tim hukum juga menghadirkan bukti-bukti yang akurat serta jelas pelapornya.
"Nyatanya dalam rekomendasi Bawaslu malah menyatakan tidak terbukti. Kami merasa dikelabui oleh Bawaslu," kata Yupen, menegaskan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi