Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK
Minggu, 20 Desember 2015 – 19:15 WIB
Sebagaimana diberitakan, pasangan pejuang telah melaporkan adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan Irau ke Bawaslu. Tim hukum Pejuang telah menghadirkan ratusan saksi yang siap diperiksa dan dimintai keterangannya.
Baca Juga:
Namun kenyataanya, tidak semuanya saksi diperiksa karena menurut Bawaslu telah cukup terpenuhi pembuktian. Tim hukum juga menghadirkan bukti-bukti yang akurat serta jelas pelapornya.
"Nyatanya dalam rekomendasi Bawaslu malah menyatakan tidak terbukti. Kami merasa dikelabui oleh Bawaslu," kata Yupen, menegaskan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih