Pilkada Kalteng harus 2015
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum ada kepastian pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021 setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajukan kasasi terhadap putusan PT TUN meloloskan pasangan calon nomor tiga, Ujang Iskandar-Jawawi.
Theophilus Y Anggen, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, berharap hasil kasasi segera keluar dan KPU pusat memberikan arahan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja keputusan KPU RI dan Bawaslu RI. Tapi kami berharap, sebaiknya Pilkada tetap digelar tahun ini," katanya kepada Kalteng Pos, kemarin.
Sementara Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i mengungkapkan sampai sekarang (kemarin,red), pihaknya belum ada menerima arahan dari KPU RI, karena adanya kasasi. Langkah dilakukan pihaknya, hanya menarik logistik dan masih dalam proses persiapan keperluan.
"Kita menunggu kapan kepastian hari pelaksanaan dan keputusan KPU RI, untuk bisa menghitung anggaran," terangnya. (alh/dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA – Belum ada kepastian pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021 setelah Komisi Pemilihan Umum Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta