Pilkada Kalteng harus 2015

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum ada kepastian pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021 setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajukan kasasi terhadap putusan PT TUN meloloskan pasangan calon nomor tiga, Ujang Iskandar-Jawawi.
Theophilus Y Anggen, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, berharap hasil kasasi segera keluar dan KPU pusat memberikan arahan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja keputusan KPU RI dan Bawaslu RI. Tapi kami berharap, sebaiknya Pilkada tetap digelar tahun ini," katanya kepada Kalteng Pos, kemarin.
Sementara Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i mengungkapkan sampai sekarang (kemarin,red), pihaknya belum ada menerima arahan dari KPU RI, karena adanya kasasi. Langkah dilakukan pihaknya, hanya menarik logistik dan masih dalam proses persiapan keperluan.
"Kita menunggu kapan kepastian hari pelaksanaan dan keputusan KPU RI, untuk bisa menghitung anggaran," terangnya. (alh/dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA – Belum ada kepastian pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021 setelah Komisi Pemilihan Umum Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang