Pilkada Kalteng harus 2015
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum ada kepastian pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021 setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajukan kasasi terhadap putusan PT TUN meloloskan pasangan calon nomor tiga, Ujang Iskandar-Jawawi.
Theophilus Y Anggen, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, berharap hasil kasasi segera keluar dan KPU pusat memberikan arahan lebih lanjut.
"Kami menunggu saja keputusan KPU RI dan Bawaslu RI. Tapi kami berharap, sebaiknya Pilkada tetap digelar tahun ini," katanya kepada Kalteng Pos, kemarin.
Sementara Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i mengungkapkan sampai sekarang (kemarin,red), pihaknya belum ada menerima arahan dari KPU RI, karena adanya kasasi. Langkah dilakukan pihaknya, hanya menarik logistik dan masih dalam proses persiapan keperluan.
"Kita menunggu kapan kepastian hari pelaksanaan dan keputusan KPU RI, untuk bisa menghitung anggaran," terangnya. (alh/dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA – Belum ada kepastian pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021 setelah Komisi Pemilihan Umum Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL