Pilkada Kepri, PKS Beri Rekomendasi untuk Rudi-Aunur Rafiq
jpnn.com - BATAM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memberikan rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, di Pilkada Kepri 2024.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.
"Seperti video yang tersebar, DPP menyerahkan langsung rekomendasi itu. Tentu kami di daerah tegak lurus dan satu komando," kata Ketua DPW PKS Kepri Bahtiar saat dihubungi di Batam, Sabtu (10/8).
Dia berharap pemberian rekomendasi tersebut dapat digunakan hingga masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang.
Bahtiar menyampaikan pada saat penyerahan rekomendasi tersebut dirinya tidak turut hadir, mengingat ada urusan pribadi yang harus diselesaikan.
"Mudah-mudahan sampai pendaftaran aman. Karena kita tidak tahu juga dinamika politik. Kita tidak bisa berkata apa-apa kecuali kita doakan mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar dia.
Dalam video penyerahan surat rekomendasi yang diterima, Aboe Bakar menyerahkan langsung kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.
"Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sehat, salam bahagia. Beliau-beliau ini (Rudi-Aunur) sudah mendapat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera. Insyaallah amanah ini akan dijalankan untuk memenangkan Pemilihan Gubernur Kepri. Insyaallah kepadanya saya berikan," ujar Aboe sembari memberikan surat rekomendasi. (antara/jpnn)
PKS memberi rekomendasi kepada pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, di Pilkada Kepri 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK