Pilkada Kepri Rawan Gugatan
Minggu, 30 Mei 2010 – 10:03 WIB
BATAM - Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu, mengatakan, pilkada Kepri yang dilaksanakan 26 mei lalu rawan gugatan. Namun ia menghimbau pihak yang dirugikan untuk tidak anarkis.
Suryadi mencontohkan, pendataan daftar pemilih sementara (DPT) yang sudah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam ternyata tidak diawasi Panwascam. "Banyak pasangan calon yang merasa massanya tak tercantum dalam DPT," katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu (29/5).
Baca Juga:
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri juga membolehkan pemilih yang tak tercantum di DPT namun tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk menggunakan hak pilihnya.
Seperti dikutip dari Batam Pos (grup JPNN), Suryadi menyatakan, hal itu bisa menjadi celah gugatan. "Hal tersebut merupakan keputusan KPU provinsi, kita hanya pengawas saja. Kita sadari dalam pilkada ini banyak sekali celah untuk digugat," imbuhnya.
BATAM - Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu, mengatakan, pilkada Kepri yang dilaksanakan 26 mei lalu rawan gugatan. Namun ia menghimbau pihak
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Unggul Jauh, Wahono-Nurul Punya Peluang Besar Menang Pilkada Bojonegoro
- Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data
- Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan UIN Jakarta: RK-Suswono Menang 1 Putaran
- Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?
- Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu