Pilkada Konawe Putaran Kedua Dipastikan Molor
Kamis, 11 April 2013 – 02:57 WIB
Ia hanya memastikan, bahwa KPU saat ini tengah memikirkan opsi menggelar Pilkada itu di bulan Mei nanti, "dengan tiga pilihan tanggal yakni 5, 12, atau 19 Mei. Bila opsi itu yang diambil, tanggal berapapun, sangat mungkin KPU akan melakukan pelanggaran aturan mengenai proses lelang barang dan jasa. Pasalnya, dalam hal tender barang dan jasa, prosesnya minimal 45 hari mulai dari pengumuman lelang, pendaftaran, penelitian dokumen, masa sanggah, penetapan pemenang.
"Saya masih akan mengkonfirmasi kepada panitia lelangnnya seperti apa, karena itu bukan tugas komisoner sebenarnya, tapi sekretariat. Terkait yang 45 hari itu, sebenarnya dihitung sejak kapan dari hari H pemilihan. Ini juga yang belum terlalu kami pahami. Nanti kita lihat dulu," kata Sukiman, tentang masalah proses-proses lelang itu.
Sukiman memastikan, Konawe akan punya caretaker bupati karena meski digelar 5 Mei misalnya, tapi setelah ada yang menang pun masih akan ada proses yang sedikit lama, seperti gugatan jika ada, proses di Mendagri, DPRD. "Tapi kami akan melaksanakan Pilbup putaran kedua ini secepat mungkin," pungkasnya. (m2/awa/jpnn)
UNAAHA - Jabatan Lukman Abunawas sebagai Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara bakal berakhir 22 Mei 2013 mendatang. Siapa penggantinya? Sudah pasti akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius