Pilkada Kota Bandung: Oded - Yana Melambung
jpnn.com, BANDUNG - Elektabilitas pasangan calon M Danial - Yana Mulyana (Oded -Yana) tak terbendung di Pilkada Kota Bandung 2018.
Dari survei yang dirilis Political Insight (Polsight), Oded - Yana menang telak dengan menguasai setengah pemilih.
Jabar Ekspres (Jawa Pos Group) melaporkan, survei Polsight digelar 16 - 21 Mei bekerjasama Direct. Dilakukan terhadap 400 responden di 23 kecamatan Kota Bandung yang dipilih secara acak proporsional.
Sampel ditarik menggunakan teknik multistage random sampling dengan margin error sebesar 4,7 persen.
Peneliti Polsight Jafar Fikri Alkadrie mengatakan, dalam penelitian ini terdapat beberapa temuan menarik terutama dari segi elektabilitas Oded-Yana yang jauh unggul dibanding Nurul Arifin - Chairul Yaqin Hidayat dan Yossi Irianto - Aries Supriatna.
“Hasil survei menunjukkan tingkat elektabilitas Oded-Yana 54,1 persen unggul jauh dari Nurul-Ruli (Chairul) yang mendapatkan 23,4 persen dan Yossi-Aries 20,6 persen. Sementara yang belum menentukan pilihan hanya 1,9 persen,” ujar Jafar seperti yang dilansir Jabar Ekspres, Kamis (31/5).
Jafar menilai, ada beberapa hal yang membuat hasil survei memenangkan Oded-Yana. Salah satunya responden menilai sosok Oded sebagai petahana Wakil Wali Kota Bandung dapat dipercaya meneruskan kerja Ridwan Kamil.
Selain itu, pola kampanye blusukan dengan berinteraksi langsung dengan warga juga turut mempengaruhi untuk memilih. Hal itu terbukti dari perolehan suara merata yang tersebar di enam wilayah pemilihan Kota Bandung.
Dari survei yang dirilis Political Insight (Polsight), Oded - Yana menang telak dengan menguasai setengah pemilih di Pilkada Kota Bandung 2018.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?