Pilkada Kota Bekasi, Surat Suara Disediakan 1,4 Juta Lebih
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal menyetak surat suara sebanyak 1.434.351 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018.
“Surat suara dicetak sesuai jumlah DPT plus cadangan 2,5 persen untuk antisipasi pemilih tambahan,” kata Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Kanti Prayogo, Kamis (26/4).
Pencetakan surat suara, kata Kanti, dilakukan oleh pemenang lelang PT Temprina di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Hasil cetakan surat suara akan dilakukan pengawalan begitu logistik tiba di Kota Bekasi,” katanya.
Pihaknya menargetkan, seluruh kebutuhan logistik itu akan selesai sebelum Lebaran 1439 hijriyah/2018.
“Kami targetkan pada bulan puasa (Ramadhan) proses pelipatan kertas suara juga sudah sepenuhnya siap,” katanya.
Sementara, untuk kotak suara Pilkada Kota Bekasi akan manfaatkan stok lama yang pernah digunakan pada Pilpres 2014 silam. (kub/gob)
Surat suara dicetak sesuai jumlah DPT plus cadangan 2,5 persen untuk antisipasi pemilih tambahan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku