Pilkada Langsung Hanya untuk Kota
Jumat, 08 Oktober 2010 – 18:43 WIB
Bukankah lewat DPRD dulu juga sarat dengan politik uang? Djohermansyah menjelaskan, berdasarkan pengalaman itulah, maka perlu adanya regulasi yang bisa menutup peluang terjadinya politik uang. "Perlu regulasi untuk mengunci peluang itu," ujar pria kelahiran Padang itu.
Hal lain yang menjadi pemikiran Djo, panggilan akrabnya, adalah perlunya pembedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dengan wakil kepala daerah. Dia mengatakan, dalam UUD 1945, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati/walikota dipilih secara paket. Hanya saja, dia tidak menjabarkan lebih lanjut mekanisme seperti apa yang dia maksud. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan melemparkan wacana menarik terkait polemik perlu tidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita