Pilkada Langsung Harus Selaras Otda

Pilkada Langsung Harus Selaras Otda
Pilkada Langsung Harus Selaras Otda
JAKARTA -  Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) langsung memang bukan merupakan hal baru di Indonesia. Setelah sebelumnya memilih presiden dan wakilnya, sekarang ini rakyat juga berdaulat untuk menentukan kepala daerahnya.

MD La Ode, Ketua Umum Center Institute Of Strategis Studies (CISS) For National Resilience, melihat bahwa pelaksanaan Pilkada langsung harus bercermin kepada sistem Otonomi Daerah (Otda) yang dianut. Ia meyebutkan bahwa ada dua literatur terkait Otda, yakni sistem bertingkat dan titik berat.

Perbedaan dari kedua sistem ini, menurut La ode, ada di titik berat masing-masing sistem. Jika sistem Otda bertingkat diletakkan di tingkat provinsi serta tingkat kabupaten dan kota. "Sebaliknya jika titik berat Otda diletakkan di kabupaten dan kota maka di provinsi tidak ada Otda," jelasnya, Minggu (21/2), malam, di Jakarta.

Jika opsi jatuh pada sistem Otda bertingkat, menurut La Ode, maka Pilkada di tingkat provinsi serta tingkat kabupaten/kota dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun jika titik beratnya jatuh pada kabupaten dan kota, maka hanya bupati dan walikota yang dipilih secara langsung oleh rakyat, sedangkan gubernur dipilih Presiden melalui usulan DPRD.

JAKARTA -  Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) langsung memang bukan merupakan hal baru di Indonesia. Setelah sebelumnya memilih presiden dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News