Pilkada Langsung Perkuat Kontrol ke Pejabat Publik
jpnn.com -
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, menilai, pilkada langsung oleh rakyat bisa jadi alat kontrol yang efektif bagi pejabat publik. ”Kalau sudah dipilih langsung, mekanisme kontrol oleh rakyat jadi kuat. Ini bisa meningkatkan kinerja pejabat publik. Ini semua kan bagian dari pendewasaan berdemokrasi, (pejabat publik) dipilih oleh rakyat, lalu pejabat publik lebih dekat dengan rakyat, ada kritik, evaluasi, dan membangun visi bersama-sama ke depan,” kata bupati berusia 41 tahun itu.
Pilkada langsung oleh rakyat, sambung Anas, secara psikologi politik menciptakan ikatan emosional antara pejabat publik dan rakyat yang memilihnya. ”Pejabat publik bisa lebih responsif. Berjumpa, berdialog, membangun dengan serius,” jelasnya.
Berkaca dari pengalamannya di Banyuwangi, Anas menceritakan, dia membuat forum pertanggungjawaban publik secara langsung ke elemen-elemen masyarakat. Secara bergiliran, dia dan wakil bupati melaporkan kinerja ke sekitar 12.000 ketua RT/RW, kepala desa, guru, kader Posyandu, tokoh agama dan masyarakat, organisasi perempuan, serta kaum muda dan netizen. Tentu saja, pertanggungjawaban resmi ke legislatif (DPRD) daerah juga dilakukan.
”Pelaporan kinerja ke publik ini saya kira bisa meningkatkan rasa memiliki masyarakat ke program-program pembangunan daerah. Kan tidak mungkin pemerintah daerah jalan sendirian untuk menyukseskan program pembangunan. Kalau rakyat dilibatkan itu timbul suasana happy. Saling memiliki. Nah itu awal mulanya didorong oleh partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya, ya lewat pilkada langsung,” tuturnya.
Terkait kritik bahwa pilkada langsung menimbulkan biaya yang sangat besar, menurut Anas, hal itu tergantung strategi kampanye. ”Ada banyak strategi. Lewat media sosial dan sebagainya. Dan yang terpenting calon itu dekat di hati rakyat. Saya kira kalau partisipasi dibangun, spirit voluntarisme atau kerelawanan bisa muncul. Saya dulu maju Pilkada juga banyak didukung relawan-relawan itu, jadi cost bisa ditekan,” tuturnya. (eri/mas)
BANYUWANGI – Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi perdebatan banyak pihak. Salah satu poin utama yang menimbulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom