Pilkada Langsung Perkuat Kontrol ke Pejabat Publik

jpnn.com -
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, menilai, pilkada langsung oleh rakyat bisa jadi alat kontrol yang efektif bagi pejabat publik. ”Kalau sudah dipilih langsung, mekanisme kontrol oleh rakyat jadi kuat. Ini bisa meningkatkan kinerja pejabat publik. Ini semua kan bagian dari pendewasaan berdemokrasi, (pejabat publik) dipilih oleh rakyat, lalu pejabat publik lebih dekat dengan rakyat, ada kritik, evaluasi, dan membangun visi bersama-sama ke depan,” kata bupati berusia 41 tahun itu.
Pilkada langsung oleh rakyat, sambung Anas, secara psikologi politik menciptakan ikatan emosional antara pejabat publik dan rakyat yang memilihnya. ”Pejabat publik bisa lebih responsif. Berjumpa, berdialog, membangun dengan serius,” jelasnya.
Berkaca dari pengalamannya di Banyuwangi, Anas menceritakan, dia membuat forum pertanggungjawaban publik secara langsung ke elemen-elemen masyarakat. Secara bergiliran, dia dan wakil bupati melaporkan kinerja ke sekitar 12.000 ketua RT/RW, kepala desa, guru, kader Posyandu, tokoh agama dan masyarakat, organisasi perempuan, serta kaum muda dan netizen. Tentu saja, pertanggungjawaban resmi ke legislatif (DPRD) daerah juga dilakukan.
”Pelaporan kinerja ke publik ini saya kira bisa meningkatkan rasa memiliki masyarakat ke program-program pembangunan daerah. Kan tidak mungkin pemerintah daerah jalan sendirian untuk menyukseskan program pembangunan. Kalau rakyat dilibatkan itu timbul suasana happy. Saling memiliki. Nah itu awal mulanya didorong oleh partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya, ya lewat pilkada langsung,” tuturnya.
Terkait kritik bahwa pilkada langsung menimbulkan biaya yang sangat besar, menurut Anas, hal itu tergantung strategi kampanye. ”Ada banyak strategi. Lewat media sosial dan sebagainya. Dan yang terpenting calon itu dekat di hati rakyat. Saya kira kalau partisipasi dibangun, spirit voluntarisme atau kerelawanan bisa muncul. Saya dulu maju Pilkada juga banyak didukung relawan-relawan itu, jadi cost bisa ditekan,” tuturnya. (eri/mas)
BANYUWANGI – Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi perdebatan banyak pihak. Salah satu poin utama yang menimbulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan