Pilkada Langsung Suburkan Komersialisasi Jabatan
Kamis, 03 Maret 2011 – 04:04 WIB
Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) itu memaparkan, keberadaan para sponsor sebagai pemodal bagi para calon kepala daerah dalam pilkada sebenarnya tidak menjadi persoalan jika bantuan yang diberikan murni sumbangan. Persoalannya, imbuh Fachry, ternyata para kepala daerah terpilih berkewajiban mengembalikan bantuan dari para pemodal.
Baca Juga:
Karenanya Fachry sependapat tentang pengaturan sumbangan untuk calon kepala daerah. Hanya saja ia pesimis hal itu bisa efektif. “Bagus juga kalau ada usul itu (pengaturan sumbangan untuk calon kepala daerah), walaupun kemungkinannya kecil sekali bisa dilaksanakan,” ulasnya.
Pengamat berdarah Aceh ini pun tak menampik bahwa dirinya dulu termasuk pihak yang mendorong Pilkada langsung. Namun ternyata, imbuh Fachry, dalam perkembangannya dampak negatif akibat pilkada langsung justru jauh lebih besar ketimbang pemilihan oleh DPRD.
Karenanya, Fachry termasuk setuju jika Pilkada dikembalikan ke DPRD. Ia pun membantah anggapan pemilihan oleh DPRD justru tidak demokratis, “Itu (pemilihan oleh DPRD) juga bagian dari demokrasi,” ulasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus mengumpulkan masukan dan ide terkait rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!