Pilkada Langsung Sudah Sedot Uang Negara Rp 20 Triliun

Pilkada Langsung Sudah Sedot Uang Negara Rp 20 Triliun
Pilkada Langsung Sudah Sedot Uang Negara Rp 20 Triliun

Materi tulisan bersifat bebas, namun tetap bertemakan "Laju 17 Tahun Otonomi Daerah."  Bagi wartawan yang berniat mengirimkan karya tulis, panitia membatasi waktu hingga 18 April mendatang.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kalah, Rieke Balik ke DPR

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat pengeluaran negara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam beberapa tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News