Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat
Rabu, 17 September 2014 – 08:40 WIB
KENDARI - Rancangan UU Pilkada yang sementara alot dibahas DPR kini menuai protes dari HMI Cabang Kendari. Puluhan massa HMI unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Wacana kepala daerah dilakukan pemilihan tak langsung atau melalui DPRD dinilai tidak tepat karena sebagai langkah mundur dan merampas hak rakyat untuk memilih kepala daerah sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Sama sekali tidak ada alasan untuk menyetujui RUU Pilkada. Mereka yang duduk di parlemen akan merampas demokrasi masyarakat. Ini harus dihentikan, karena cuma menguntungkan kelompok-kelompok tertentu dan kepentingan elit-elit Parpol," ujar Jenderal Lapangan HMI Kendari, La Songo, di Gedung DPRD Sultra seperti yang dilansir Kendari Pos (Grup JPNN.com), Rabu (17/9).
Menurutnya, Negara Indonesia merupakan pemerintahan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, sebuah sistem di mana masyarakat terlibat langsung dalam pemerintahan negara. Namun jika RUU Pilkada yang akan disahkan pada 25 September 2014 tetap dijalankan, maka akan mengancam demokrasi Indonesia. Apalagi sangat jelas, dalam perkembangannya demokrasi tidak hanya sebagai bentuk pemerintahan tetapi telah menjadi sistim politik yang serba transaksional.
"Mengembalikan pemilihan pada anggota DPRD bukan solusi yang bijak, ditengah usaha segenap pihak untuk terus memperbaiki proses demokrasi malah kemudian menjadi mundur. Ini sangat kita sayangkan karena langkah para wakil rakyat akan melukai masyarakatnya," katanya.
KENDARI - Rancangan UU Pilkada yang sementara alot dibahas DPR kini menuai protes dari HMI Cabang Kendari. Puluhan massa HMI unjuk rasa menolak Rancangan
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut