Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat
Rabu, 17 September 2014 – 08:40 WIB

Aliansi Mendukung Pilkada Langsung berorasi di Simpang Aampu Merah kantor pos Padang Sumatera Barat, Selasa(16/9). Dalam aksi damai ini mereka meminta agar pemerintah menarik kembali RUU Pilkada langsung, karena pilkada langsung merupakan bentuk penghormatan atas hak rakyat sebagai penentu kepala daerahnya dan demokrasi serta kedaulatan rakyat. Foto: Syawal/Padang Ekspres/JPNN.com
"Ini tanggapan pribadi saya, saya pro dengan teman-teman HMI menolak RUU Pilkada. Ini juga harus terus diperjuangkan, hingga ke pusat," tandasnya. (imn)
KENDARI - Rancangan UU Pilkada yang sementara alot dibahas DPR kini menuai protes dari HMI Cabang Kendari. Puluhan massa HMI unjuk rasa menolak Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik