Pilkada Medan Dijadwalkan Mei 2010
Jumat, 04 September 2009 – 03:58 WIB
MEDAN- Setelah dua kali dipimpin pejabat sementara wali kota, pertengahan tahun depan Kota Medan dipastikan memiliki wali kota dan wakil wali kota defenitif. Kendati di atas kertas, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan menjadwalkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Mei pada Mei 2010. Pemilihan itu akan dilaksanakan bersamaan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota pada Juli 2010. Dengan demikian, menurut Tamba, tahapan Pilkada akan dimulai sekitar Nopember 2009 karena enam bulan sebelum pemungutan suara sudah dilakukan tahapan Pilkada sesuai peraturan KPU tentang tahapan Pilkada.
Hal itu diungkapkan Anggota KPUD Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba kepada Sumut Pos (Grup JPNN) , Kamis (3/9). Menurut Tamba, dalam UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir, KPUD wajib melaksanakan pemungutan suara.
Baca Juga:
'KPUD merancang sekitar bulan Mei. Ini sudah kita pertimbangkan matang-mantang,' katanya. Menurut Tamba, penetapan ini juga mengantisipasi apabila terjadinya dua putaran Pilkada, sehingga dapat diantisipasi putaran kedua di bulan Juni 2010.
Baca Juga:
MEDAN- Setelah dua kali dipimpin pejabat sementara wali kota, pertengahan tahun depan Kota Medan dipastikan memiliki wali kota dan wakil wali kota
BERITA TERKAIT
- 1 Abad Ponpes Alfalah Ploso: Mengenang Cinta Nyai Rodliyah
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi