Pilkada Melalui DPRD Tidak Melanggar UUD 1945

Pilkada Melalui DPRD Tidak Melanggar UUD 1945
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.com

Maka dari itu, kata Dasco, akan lebih efektif, efisien dan produktif apabila pilkada baik itu bupati/wali kota maupun gubernur ke depan dikembalikan melalui DPRD.

"Tentu setelah dikaji secara mendalam dan komperhensif oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri," pungkasnya.(boy/jpnn)

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pilkada melalui DPRD tidak melanggar UUD 1945.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News