Pilkada Padang Terancam Diundur
Kamis, 06 Desember 2012 – 08:15 WIB
PADANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Padang berpotensi diundur. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang tidak memiliki anggaran cukup untuk menggelar pesta demokrasi tersebut pada 23 Oktober 2013. Dengan anggaran sebanyak itu, pihaknya belum bisa memulai tahapan pilkada, yang diproyeksikan dua putaran. Untuk mendanai pemungutan suara di 1.535 TPS, honor petugas, dan logistik pilkada.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun memberikan lampu hijau, dengan syarat tidak boleh diundur ke tahun 2014 karena ada pemilu dan pilpres. Artinya, kalau diundur bisa dilakukan pada 2015.
Baca Juga:
"Anggaran Pilkada yang disahkan di APBD 2013 minim dan tidak sesuai diajukan ke Pemko Padang. Dari dana yang dibutuhkan Rp 37,92 miliar, ternyata yang disetujui Pemko bersama DPRD Rp 20 miliar," kata Ketua KPU Padang Alison Putra, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
PADANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Padang berpotensi diundur. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang tidak memiliki anggaran
BERITA TERKAIT
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Gabung Relawan Huma Betang, Pedagang Pasar Kalteng Deklarasi Dukung Agustiar-Edy
- Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
- Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga