Pilkada Pekanbaru Diulang Total
Terbukti Ada Keterlibatan Walikota
Jumat, 24 Juni 2011 – 14:48 WIB

Pilkada Pekanbaru Diulang Total
"Telah terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif pada Pilkada Kota Pekanbaru. Jadi, kami meminta seluruh proses diulang dari awal dengan pengawasan lebih ketat, dalam batas waktu 90 hari sejak putusan ini diucapkan," tegas Mahfud. (afz/yud/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui lima kali persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi