Pilkada Saat Pandemi, KPU Tetap Pasang Target Partisipasi Pemilih Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) percaya diri untuk menentukan angka partisipasi masyarakat dalam menyalurkan suara pada masa pandemi COVID-19.
Misalnya pada Pilkada serentak 2020 ini, KPU memasang target partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.
"Target kami sebetulnya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya, ya, 77,5 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual dengan tema Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk, Kamis (6/8).
Arief pun meminta rakyat tidak khawatir tertular COVID-19 ketika menyalurkan suara pada Pilkada serentak 2020. Rakyat bisa menerapkan protokol kesehatan ketat agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Nah, kalau masyarakat merasakan takut, sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan yang dibuat, tidak perlu lagi merasa takut," beber dia.
Arief menerangkan, kalau ada satu atau dua orang yang melanggar protokol kesehatan, tentu punya potensi. Hal itu bakal menjadi tempat penyebaran COVID-19.
"Nah, empat bulan ke depan sebelum hari pemungutan suara tentu menjadi tugas bersama untuk menginformasikan, menyosialisasikan, mengajarkan kepada masyarakat bagaimana merespon supaya pandemi COVID-19 ini tidak menyebar," ucap Arief.
BACA JUGA: Seorang Ibu Digugat Anak Kandung, Gara-gara Tanah Warisan dan Uang Tunjangan Pensiun
KPU percaya diri untuk menentukan angka partisipasi rakyat dalam menyalurkan suara pada masa pandemi Covid-19. Berapakah target KPU, berikut penjelasannya.
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika