Pilkada Serentak 2015 dan 2018
Kemendagri Bakal Membagi Dua Grup
Sabtu, 15 September 2012 – 07:58 WIB

Pilkada Serentak 2015 dan 2018
Dia memiliki pertimbangan mengapa pilkada serentak sebaiknya digelar pada 2016. Menurut dia, pada 2015 KPU perlu melakukan konsolidasi nasional sebelum menggelar pilkada serentak. Konsolidasi itu juga perlu dilakukan dengan pemerintah daerah agar pengajuan anggaran untuk pilkada bisa disampaikan. "Persiapan KPU bisa lebih baik karena distribusi beban bisa terbagi rata," ujarnya.
FPG sendiri memberikan dukungan penuh jika pemerintah berniat merealisasikan pilkada serentak. Ketua FPG Setya Novanto menyatakan, masalah waktu tentu menjadi perhatian utama dalam menggelar pilkada serentak. "Kalau untuk anggaran, tidak masalah. Hanya waktu yang harus diseragamkan," kata Novanto.
Setya sependapat dengan pandangan Kemendagri bahwa pilkada serentak dibagi dalam sistem grup. Sistem grup adalah solusi yang paling ideal. Mengingat, rentang waktu masa jabatan kepala daerah berbeda-beda. "Kita lihat daerah-daerah mana yang bisa masuk dengan ketentuan pemerintah," ungkapnya. (bay/fal/c4/agm)
Formulasi Pilkada Serentak
JAKARTA - Ide pelaksanaan pilkada serentak mulai mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah berbagai usul muncul dari parlemen,
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati