Pilkada Serentak 2015 dan 2018

Kemendagri Bakal Membagi Dua Grup

Pilkada Serentak 2015 dan 2018
Pilkada Serentak 2015 dan 2018
Dia memiliki pertimbangan mengapa pilkada serentak sebaiknya digelar pada 2016. Menurut dia, pada 2015 KPU perlu melakukan konsolidasi nasional sebelum menggelar pilkada serentak. Konsolidasi itu juga perlu dilakukan dengan pemerintah daerah agar pengajuan anggaran untuk pilkada bisa disampaikan. "Persiapan KPU bisa lebih baik karena distribusi beban bisa terbagi rata," ujarnya.

FPG sendiri memberikan dukungan penuh jika pemerintah berniat merealisasikan pilkada serentak. Ketua FPG Setya Novanto menyatakan, masalah waktu tentu menjadi perhatian utama dalam menggelar pilkada serentak. "Kalau untuk anggaran, tidak masalah. Hanya  waktu yang harus diseragamkan," kata Novanto.

Setya sependapat dengan pandangan Kemendagri bahwa pilkada serentak dibagi dalam sistem grup. Sistem grup adalah solusi yang paling ideal. Mengingat, rentang waktu masa jabatan kepala daerah berbeda-beda. "Kita lihat daerah-daerah mana yang bisa masuk dengan ketentuan pemerintah," ungkapnya. (bay/fal/c4/agm)

Formulasi Pilkada Serentak

 

JAKARTA - Ide pelaksanaan pilkada serentak mulai mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah berbagai usul muncul dari parlemen,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News