Pilkada Serentak 2018: Petahana Sudah Terbukti
jpnn.com, KOLAKA - Kabupaten Kolaka di Sulawesi Tenggara termasuk dari 115 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018. Kampanye kepada seluruh kontestan saat ini sementara digelar.
Termasuk Calon bupati Kolaka, Ahmad Safei yang melakukan kampanye di Kecamatan Latambaga bersama dengan wakilnya, Muh Jayadin.
Calon petahana itu mengatakan, siap melanjutkan pembangunan. Dia juga mengaku paling mengerti kebutuhan daerah dan masyarakat. Sebab, selama ini sudah meletakan dasar pembangunan.
“Jadi, kami tinggal lanjutkan saja pembangunan,” ujar Ahmad Safei seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group).
Dia mengungkapkan, SMS Berjaya sudah terbukti membangun Kolaka. Sehingga tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya.
“Kami yakin masyarakat Kolaka sudah cerdas. Memilih pemimpin tidak bisa coba-coba, harus yang sudah terbukti,” katanya dihadapan seribu warga yang hadir dalam pertemuan terbatas tersebut. Kampanye pasangan petahana itu juga dihadiri pimpinan dan simpatisan 10 parpol pendukung yang memiliki kursi di DPRD Kolaka.
Dalam kampanye tersebut, Ahmad Safei berjanji akan melanjutkan perbaikan infrastruktur di Bumi Mekongga. Hal itu dirasa penting supaya akselerasi pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
“Pembangunan jalan dan jembatan akan dimasifkan. Itu penting supaya seluruh pusat-pusat pemerintahan kecamatan bisa terkoneksi cepat. Begitu juga dengan di desa, supaya pergerakan ekonomi masyarakat cepat. Program pengaspalan jalan di kecamatan akan tetap dilanjutkan sampai tuntas. Begitupun dengan jalan usaha tani,” bebernya. (fad/jpnn)
Kabupaten Kolaka termasuk dari 115 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018. Kampanye kepada seluruh kontestan saat ini sementara digelar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum