Pilkada Serentak 2018: Temui Pemilih di Penjara
Sabtu, 24 Maret 2018 – 05:46 WIB
Seperti diketahui terdapat dua LP di Kota Malang.Yakni LP Kelas I Lowokwaru dan LP Wanita Kelas II A Sukun.
Sementara itu menurut data Malang Post, LP Sukun sebagian besar tidak dihuni penduduk asli Kota Malang.
LP tersebut rata-ratanya memiliki 60 persen penghuni dari luar wilayah Malang. Hal ini disampaikan Kalapas Wanita Kelas II Sukun, Anis Joeliati belum lama ini.
Deny mengakui, rumah-rumah tahanan seperti Rutan Medaeng merupakan rutan yang kerap mengirim banyak warga binaan ke LP yang dipimpinnya.
“Dari sekitar 500 warga binaan disini paling hanya 100-an yang warga Malang,” pungkas Anis. (ica/van/jpnn)
KPU Kota Malang menjamin hak suara pemilih bisa tersalurkan pada pilkada serentak 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas