Pilkada Serentak, Apakah 27 Juni Libur Nasional?
”Memang di beberapa daerah ada pada saat disalurkan ada logistik yang rusak, apakah surat suaranya, kotaknya dan sebagainya. Tapi sudah dilakukan produksi ulang dengan cepat dan sudah dihitung bahwa pada saatnya nanti logistik dipastikan akan sampai ke alamat,” tegas dia.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dalam rakor pilkada yang digelar oleh Menkopolhukam, KPU menyampaikan laporan terakhir terkait persiapan teknis pilkada. KPU memberi jaminan bahwa penyelenggara pemilu di daerah telah siap untuk melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni.
”Kalau lihat tahapan tinggal lima hari itu kemungkinan (logistik) sudah berada di kecamatan, sampai saat ini kami belum menerima laporan baru soal kendala (logistik),” kata Arief.
Terkait dengan rencana untuk melaksanakan libur nasional pada 27 Juni, Arief menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada pemerintah.
Hal yang pasti, 171 daerah yang menggelar pilkada serentak nanti telah ditetapkan untuk libur. ”Kalau daerah yang pilkada diputuskan libur, itu sudah amanat Undang Undang,” tandasnya. (bay/jun)
KPU mengusulkan agar tanggal 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai libur nasional, meski Pilkada serentak digelar di 171 daerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai