Pilkada Serentak Kemungkinan 2012
Senin, 09 November 2009 – 14:42 WIB
JAKARTA -- Pelaksanaan pilkada secara serentak di seluruh Indonesia kemungkinan baru bisa dilakukan paling cepat pada 2012. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, untuk pilkada 2010 masih dilakukan secara serentak di setiap provinsi, bagi yang selisih habisnya masa jabatan bupati/walikota di wilayah provinsi tersebut paling lama tiga bulan. Dengan kata lain, tidak ada penundaan bagi pilkada yang dijadwalkan digelar tahun depan.
"Pilkada di 246 daerah itu sepakat untuk dilaksanakan 2010, tidak dilakukan penundaan. Untuk pilkada serentak kita atur apakah 2012 atau 2013. Itu prinsip," ujar Gamawan Fauzi usai bertemu jajaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung Depdagri, Senin (9/11).
Baca Juga:
Dia mengatakan, untuk penyusunan regulasi teknis pelaksanaan pilkada 2010, akan dibentuk Tim Kerja yang melibatkan Depdagri dan KPU. "Tim kecil kita akan bekerja bersama-sama dengan KPU," ujarnya. Pembentukan tim ini semata-mata agar nantinya tidak ada perbedaan antara Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan mendagri dengan SE yang dikeluarkan KPU. "ita kan bersifat mendukung. Tugas utamanya KPU. Kita memberikan dukungan kalau diminta oleh KPU," tegasnya.
Mantan Gubernur Sumbar itu menjelaskan, pemerintah sama sekali tidak bermaksud terlibat dalam urusan penyelenggaraan pilkada, yang memang menjadi kewenangan KPU. Pembentukan tim yang ada unsur dari Depdagri, bertujuan agar ada harmonisasi regulasi. "Kan dulu ada yang berbeda-beda. Nah ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Pelaksanaan pilkada secara serentak di seluruh Indonesia kemungkinan baru bisa dilakukan paling cepat pada 2012. Menteri Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Soetomo