Pilkada Serentak Mundur Desember
Jumat, 12 Desember 2014 – 06:07 WIB
Meski pelaksanaannya mepet dengan akhir tahun, hingga saat ini tidak ada rencana menggabungkan pilkada tersebut dengan pilkada 2016. "Perppu menyatakan Pilkada serentak dilangsungkan pada 2015," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, 12 peraturan KPU menyangkut pilkada masih dikebut. Pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR serta melakukan uji publik terhadap draf peraturan tersebut.
Ke-12 peraturan yang akan dibuat, antara lain, mengenai tahapan pilkada, pencalonan, pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, dan penetapan calon terpilih. Kemudian, standar logistik pilkada, laporan dana kampanye, audit dana kampanye, sosialisasi, pemantauan pilkada, dan penganggaran pilkada. (byu/c10)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi perkiraan jadwal pilkada serentak 2015. Awalnya, KPU memperkirakan pilkada dilaksanakan pada 11 atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar