Pilkada Serentak Nasional Digadang Mulai 2019

Pilkada Serentak Nasional Digadang Mulai 2019
Pilkada Serentak Nasional Digadang Mulai 2019
Hanya sayangnya Arif mengakui hingga saat ini panitia kerja di Komisi II DPR sendiri belum juga masuk dalam pembahasan terkait RUU Pilkada yang dimaksud.

“Saat ini panja (panitia kerja,red) masih mengumpulkan Daftar Inventasi Masalah (DIM). Jadi belum masuk tahap pembahasan,” ujarnya.

Hal ini lebih dikarenakan dibutuhkan persiapan yang matang. Terutama pengaturan UU yang berkaitan, yakni  UU Pilpres, UU Pemilu, maupun UU Penyelenggara Pemilu.(gir/jpnn)


JAKARTA-Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilaksanakan serentak pada 2019 mendatang. Namun hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News