Pilkada Serentak Repotkan MK

Pilkada Serentak Repotkan MK
Pilkada Serentak Repotkan MK
Anggota Tim 9, Hadar Nafis Gumay menjelaskan, untuk pemilu lokal, khusus untuk memilih anggota DPRD dan kepala daerah-wakil kepala daerah. "Jadi, pilkada dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD. Istilahnya mungkin pemilu lokal," ujar Hadar. Selain Hadar (Cetro) dan Ramlan (Unair), anggota Tim 9 yang lain adalah Prof Djohermansyah Djohan (Deputi Seswapres Bidang Politik), Prof Syamsuddin Haris (LIPI), Prof Pratikno (UGM), DR Cecep Effendi (Universitas Muhammadiyah Jakarta), DR J Kristiadi (CSIS), Prof Setya Arinanto (Staf Khusus Wapres), dan DR Adrinof A Chaniago (UI).

Sebelum pelaksaan pilkada dan pemilu DPRD digelar 2016, Hadar menjelaskan, pada 2011 sudah dilakukan pilkada serentak yakni sekali dalam setahun itu. Dengan demikian, habisnya masa jabatan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih, habis pada 2016. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Hendarman Diintrogasi TPF

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membenarkan dirinya telah menerima masukan dari sejumlah pakar pemerintahan daerah dan pakar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News