Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016

Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016
Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016

Alasan Prof Djo sangat sederhana, revisi membutuhkan pengkajian bersama antara DPR dan pemerintah. Sehingga masih membutuhkan waktu agar kemudian hasil revisi dapat menjadi payung hukum. Kondisi ini dikhawatirkan mengakibatkan tahapan pilkada akan kembali mengalami kemunduran. Sementara jika Perppu, dapat langsung dipergunakan.

“Jadi saya dukung penuh. Tapi sekali lagi, sepanjang itu hanya menyangkut waktu pelaksanaan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015, dinilai penuh risiko. Karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News