Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016
Selasa, 30 Desember 2014 – 06:26 WIB
Alasan Prof Djo sangat sederhana, revisi membutuhkan pengkajian bersama antara DPR dan pemerintah. Sehingga masih membutuhkan waktu agar kemudian hasil revisi dapat menjadi payung hukum. Kondisi ini dikhawatirkan mengakibatkan tahapan pilkada akan kembali mengalami kemunduran. Sementara jika Perppu, dapat langsung dipergunakan.
“Jadi saya dukung penuh. Tapi sekali lagi, sepanjang itu hanya menyangkut waktu pelaksanaan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015, dinilai penuh risiko. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi