Pilkada Siantar Digelar 2016
Rabu, 05 Oktober 2016 – 03:03 WIB

Ilustrasi. Foto: dok. JPNN
"Kalau Oktober mungkin agak sulit, apalagi belum ada (belum menerima,red) dokumen putusan. Selain itu kan juga harus menyusun jadwal dan anggarannya juga. Kalau memang anggaran siap, bisa dilaksanakan. Jadi intinya sebelum tahun ini berakhir," ujar Hadar.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Siantar merupakan bagian dari 269 Pilkada yang seharusnya digelar pada 2015 lalu. Namun karena pasangan Survenof-Parlindungan menggugat ke PTUN Medan, pemungutan suara terpaksa ditunda. Baru akhirnya diperoleh kepastian, setelah MA menerbitkan putusan, mengabulkan kasasi KPU Siantar pada 30 September lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya mengabulkan permohonan kasasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?