Pilkada Siantar Digelar Sebelum 2016 Berakhir
Rabu, 05 Oktober 2016 – 02:12 WIB
"Kalau Oktober mungkin agak sulit, apalagi belum ada (belum menerima,red) dokumen putusan. Selain itu kan juga harus menyusun jadwal dan anggarannya juga. Kalau memang anggaran siap, bisa dilaksanakan. Jadi intinya (akan dilaksanakan,red) sebelum tahun ini berakhir," ujar Hadar.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Siantar merupakan bagian dari 269 Pilkada yang seharusnya digelar pada 2015 lalu. Namun karena pasangan Survenof-Parlindungan menggugat ke PTUN Medan, pemungutan suara terpaksa ditunda. Baru akhirnya diperoleh kepastian, setelah MA menerbitkan putusan, mengabulkan kasasi KPU Siantar pada 30 September lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Kota Pematang Siantar segera mematangkan rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Siantar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul