Pilkada Siantar Digelar Sebelum 2016 Berakhir

Pilkada Siantar Digelar Sebelum 2016 Berakhir
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

"Kalau Oktober mungkin agak sulit, apalagi belum ada (belum menerima,red) dokumen putusan. Selain itu kan juga harus menyusun jadwal dan anggarannya juga. Kalau memang anggaran siap, bisa dilaksanakan. Jadi intinya (akan dilaksanakan,red) sebelum tahun ini berakhir," ujar Hadar.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Siantar merupakan bagian dari 269 Pilkada yang seharusnya digelar pada 2015 lalu. Namun karena pasangan Survenof-Parlindungan menggugat ke PTUN Medan, pemungutan suara terpaksa ditunda. Baru akhirnya diperoleh kepastian, setelah MA menerbitkan putusan, mengabulkan kasasi KPU Siantar pada 30 September lalu.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Kota Pematang Siantar segera mematangkan rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Siantar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News