Pilkada Sigi, Penghitungan Suara di Kecamatan Rampung Lebih Cepat

jpnn.com - SIGI - Penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi 2024 di tingkat kecamatan rampung lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah sebelumnya menetapkan jadwal penghitungan di tingkat kecamatan selama enam hari. Yakni dari 28 November hingga 3 Desember 2024.
"Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selama 6 hari. Akan tetapi, kami usahakan pleno di kecamatan selesai pada 1 Desember," ujar Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Desa Potoya, Minggu (1/12).
Menurut Soleman, berdasarkan laporan, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan rekapitulasi dan pleno penghitungan suara pada Pilkada 2024.
"Rata-rata di semua kecamatan melaksanakan rekapitulasi mulai pada 29 dan 30 November," ucapnya.
Soleman menyebutkan 10 kecamatan sudah selesai melakukan pleno dan rekapitulasi penghitungan suara, yakni Marawola, Marawola Barat, Kulawi Selatan, Pipikoro, Palolo, Lindu, Nokilalaki, Kinovaro, Gumbasa, dan Tanambulava.
"Terdapat lima kecamatan yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara, yakni Dolo Selatan, Dolo, Dolo Barat, Sigi Biromaru, dan Kulawi. Akan tetapi, kami optimistis hari ini (1/12) proses itu semuanya selesai," ucapnya.
Untuk pelaksanaan pleno kabupaten sebagaimana dalam ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember mendatang.
Penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi 2024 tingkat kecamatan rampung lebih cepat.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh