Pilkada Taliabu Terancam, Kok Bisa?
jpnn.com - TERNATE – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu menghadapi persoalan serius. Anggaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, hingga kini belum ada kejelasan. Untuk kepastiannya harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut, Sultan Alwan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Panwaslu Kabupaten/Kota di Aula Pondok Pesantren Alkhairat Kalumpang, Senin (30/11), mengaku karena tidak ada anggaran acara itu tidak bisa dihadiri Panwaslu Taliabu.
“Saya dapat SMS dari Ketua Panwaslu, mereka meminta maaf tidak bisa hadir, karena ketiadaan anggaran,” kata Sultan seperti dilansir Harian Malut Pos (Grup JPNN.com).
Terkait masalah anggaran pengawasan di Taliabu, hari ini dirinya sebagai Ketua Bawaslu diminta Mendagri melaporkan progres secara langsung ke Jakarta.
“Informasinya, selain Malut, masalah yang sama dihadapi 15 daerah di Indonesia. Besok (hari ini, red) kita semua dipanggil menghadap Mendagri,” katanya.
Sultan sendiri berharap, Pilkada Taliabu jangan sampai ditunda karena persoalan anggaran.
“Informasi terakhir dari Panwaslu Taliabu, usulan anggaran tambahan dalam tahap negosiasi,” pungkas Sultan.
Terpisah, Ketua Panwaslu Taliabu Mokhtar Tidore mengatakan, kejelasan anggaran sudah ada titik terang, walaupun harus melakukan estimasi ulang besaran anggaran yang diminta yakni Rp900 Juta.
TERNATE – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu menghadapi persoalan serius. Anggaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono