Pilkada Tangsel Penuh Intrik

Pilkada Tangsel Penuh Intrik
Pilkada Tangsel Penuh Intrik

Sedangkan, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Kota Tangsel, Ahadi mengatakan pembentukan KPUD Kota Tangsel merupakan kewenangan KPUD Provinsi Banten. Karena itu, pihaknya hanya melaksanakan permintaan dari KPUD Provinsi Banten untuk membantu pelaksanaan seleksi anggota KPUD Kota Tangsel.(kin)

TANGSEL-Berbagai elemen masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin waspada dengan berbagai intrik dan strategi jahat guna memenangkan calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News