Pilkada Ulang Ganggu Pemilu Legislatif
Senin, 22 Desember 2008 – 00:17 WIB
JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) dipastikan tidak akan selesai pada 2008. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan sejumlah pemungutan ulang pilkada akibat sengketa hasil. Hal itu membuat risau KPU karena pilkada ulang itu mengganggu tahapan Pemilu 2009. Menurut Hafiz, jika pemungutan ulang dilakukan pada medio Januari hingga Februari, praktis KPU daerah hanya punya waktu dua bulan tersisa membantu tahap pemilu. Problem yang mengganjal tidak hanya di situ, tidak tertutup kemungkinan ada gugatan ulang dari hasil pilkada ulang tersebut. ’’Itu selalu menjadi bahan pembahasan kami,’’ ujarnya.
Beberapa pemungutan ulang pilkada telah diputuskan untuk segera dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing. Yang paling mencuat adalah pilkada Provinsi Jawa Timur yang pemungutan ulang direncanakan 21 Januari 2009. Hal yang sama juga terjadi di kecamatan di Timor Tengah Selatan untuk Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, pilkada Kabupaten Tapanuli Utara bahwa MK memutuskan pemungutan suara ulang di sejumlah kecamatan.
Baca Juga:
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, pada prinsipnya, KPU pasti akan melaksanakan putusan MK tersebut. Namun, waktu yang ditentukan dinilai mepet karena berlangsung mendekati pemilu legislatif yang jatuh pada 9 April 2009. ’’Sebenarnya bukan masalah pelaksanaannya kapan. Namun, prosesnya itu yang dikhawatirkan mengganggu tahapan Pemilu 2009,’’ ujar Hafiz di Jakarta, Minggu (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) dipastikan tidak akan selesai pada 2008. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan sejumlah pemungutan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret