Pilkades Bogor Telan Rp244,8 M, Sehari
Selasa, 26 Maret 2013 – 08:33 WIB
Dosen Ekologi Manusia IPB itu berharap besar adanya Undang-Undang perangkat desa. Tapi, kata dia, harus ada kepekaan dalam Undang-undang tersebut yang bisa menjembatani kepentingan masyarakat serta memberikan efek sosial yang tinggi akan daya serap masyarakat kelak.
Sofyan khawatir, akan ada celah dalam mekanisme pilkades sehingga bisa membuat partai politik bermain. “Seharusnya elit-elit politik cukup di levelnya aja. Jangan dibawa hingga ke ranah desa. Terlihat adanya penetrasi dan polarisasi yang dibuat ke arah itu,” paparnya.
Hematnya, yang muncul kini adalah pranata sosial yang telah ada digiring ke ranah yang kompleks sebagai salah satu cara pelegalisasian mekanisme.
“Kita berharap saja, demokrasi liberatif yang kita pahami akan berubah wajah menjadi demokrasi Indonesia yang tidak diskriminatif. Tetapi demokrasi yang memang riil demokrasi,” tandasnya. (cr4/cr6/abe/e)
BOGOR - Fantastis. Sekira Rp244,8 miliar habis dalam perhelatan pemilihan 202 kepala desa (Pilkades), seharian kemarin. Dana sebesar itu antara lain,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS