Pilkades Serentak di 77 Desa Terpaksa Dibatalkan, Masyarakat Mohon Bersabar
jpnn.com, TANGERANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Panitia Pelaksana Pilkades Kabupaten Tangerang 2021 terpaksa menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa.
Pilkades awalnya direncanakan digelar pada 4 Juli, ditunda hingga 18 Juli.
Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, penundaan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19.
Keputusan diambil setelah sebelumnya Forkopimda dan panitia menggelar rapat bersama di Tangerang, Rabu (23/6).
"Terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa yang rencananya akan di laksanakan pada 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai 18 Juli mendatang," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Menurut Bupati, keputusan penundaan pilkades diambil menimbang situasi dan kondisi penularan virus corona di daerahnya yang semakin meningkat.
"Alasan mundur karena kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang cukup tinggi," katanya.
Dia mengemukakan, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan.
Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang terpaksa dibatalkan, masyarakat mohon bersabar ya.
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Tenant Terbaik versi Pemkab Tangerang, Valast Indonesia Terus Berinovasi
- Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Golkar DKI Tegaskan Dukung Pencalonan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
- Dadiyono Bersama MKGR Jaksel Gencar Sosialisasikan Bang Zaki Bacagub Jakarta