Pilkades Serentak di Lombok Tengah Resmi Ditunda sampai 2025
Rabu, 08 Maret 2023 – 14:14 WIB
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Tengah resmi ditunda hingga tahun 2025.
Penundaan Pilkades tersebut, tertuang dalam surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023.
Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim mengatakan bahwa penundaan Pilkades itu merujuk pada beberapa pertimbangan.
pihaknya saat ini sedang melakukan revisi perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades bersama Komisi I DPRD Lombok Tengah.
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat