Pilkades Terpaksa Ditunda, Pak Kapolres Minta Jangan Ada Pengerahan Massa

Pilkades Terpaksa Ditunda, Pak Kapolres Minta Jangan Ada Pengerahan Massa
58 orang balon kepala desa diberikan pengarahan terkait penundaan pemilihan kepala desa dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Senin (23/3). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, BEKASI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sedianya akan digelar pada 19 April harus ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Penundaan Pemilihan Kepala Desa dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 yang sedang merebak di kalangan masyarakat," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Senin (23/3).

Eka mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah gencar melawan penyebaran COVID-19 dengan melibatkan seluruh unsur perangkat daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dibantu aparat TNI dan kepolisian.

"Kami terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 berpotensi menjadi celah masuk penyebaran virus berbahaya itu sebab kontestasi politik itu melibatkan pengerahan massa yang jumlahnya tidak sedikit sementara di saat bersamaan pihaknya telah mengeluarkan edaran mengenai percepatan penanganan COVID-19.

"Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya ditunda dulu," kata dia.

Dia memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus itu mereda. Eka juga mengimbau segenap Calon Kepala Desa untuk menghentikan aktifitas politiknya termasuk kampanye terbuka dan pengerahan massa.

"Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan kita lakukan pada tanggal 19 April karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan dan harus menunggu perkembangan virus COVID-19 ini sampai Bulan Mei," ucapnya.

Pilkades di Kabupaten Bekasi yang sedianya akan digelar 19 April harus ditunda untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News