Pilot Asing Harus Sudah Terbang 250 Jam
Senin, 28 Januari 2013 – 22:24 WIB
![Pilot Asing Harus Sudah Terbang 250 Jam](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pilot Asing Harus Sudah Terbang 250 Jam
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan akan memperketat persyaratan bagi pilot asing untuk bisa menjadi pilot di Indonesia. Saat ini setidaknya sudah ada sekitar 600 pilot asing dari 6 ribu pilot secara keseluruhan.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, aturan yang sedang diwacanakan yaitu dengan mematok syarat jam terbang pilot asing sebelum menjadi pilot di Indonesia.
Baca Juga:
"Ada wacana mereka (pilot asing) mengenai jam terbang. Mereka yang baru lulus, tidak boleh langsung masuk sini. Mereka harus terbang 250 jam sebelum jadi pilot di Indonesia. Ini sedang diwacanakan," ujar Herry di Gedung JCC, Jakarta, Senin (28/1).
Tujuan diberlakukan aturan tersebut, agar pilot-pilot yang baru lulus di luar negeri tidak mencari jam terbang di Indonesia.
JAKARTA-- Kementerian Perhubungan akan memperketat persyaratan bagi pilot asing untuk bisa menjadi pilot di Indonesia. Saat ini setidaknya sudah
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli