Pilot Bangladesh Sogok PNS Kemenhub dengan Sabu-sabu
jpnn.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus memeriksa dua pilot yang kedapatan membawa sabu-sabu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn mengatakan, pilot berinisial GS dari sebuah maskapai asal Bangladesh menyuap BC, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan sabu-sabu 0,8 gram.
BC merupakan pilot yang penguji GS dalam simulasi. “Kesempatan tes simulasi ini dimanfaatkan untuk menyerahkan sabu ke pengujinya yaitu BC," kata Jean Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8).
Kedua pilot itu telah tiga kali melakukan transaksi serah terima sabu-sabu. Pemberian barang haram itu selalu dilakukan saat GS melakukan tes simulasi.
Calvijn menjelaskan, GS bekerja di maskapai asing dan setiap enam bulan harus melakukan tes simulasi di Indonesia. Dalam tiga kali transaksi, BC selalu mendapatkan sabu secara cuma-cuma.
"Jadi yang bersangkutan (BC) menentukan kelulusan GS. Ini tertuang dalam berita acara pemeriksaan kedua tersangka,” sambung dia.
Meski begitu, polisi belum menyentuh kasus suapnya. Sebab, polisi masih fokus mengembangkan sumber sabu-sabu tersebut.
Polisi juga menggali kemungkinan keterlibatan pilot lain dalam penyalahgunaan narkoba. Kini, polisi menjerat kedua pilot itu dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman minimalnya lima tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.(cuy/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memeriksa dua pilot yang kedapatan membawa sabu-sabu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini