Pilot Garuda Meninggal
JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membenarkan bahwa salah seorang pilotnya, kapten Rhamdanto Purnama meninggal dalam tugas. Namun kabar bahwa meninggalnya saat masih di pesawat dibantah.
Vice President Communication Garuda Indonesia, Pujobroto, mengatakan Rhamdanto meninggal setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit.
"Jadi memang benar kapten Rhamdanto meninggal. Usianya sekitar 43 tahun. Terkait riwayat penyakitnya ini kami masih cari informasi," ungkapnya kepada Jawa Pos, tadi malam.
Pujo, sapaan akrabnya, dari informasi sementara yang sudah dihimpun menceritakan bahwa pesawat GA 4032 dengan pilot Rhamdanto dan co pilot Stanley Alfariz Hendrick Saway terbang dari Lombok dan mendarat di Bima, Nusa Tenggara Barat pada jam 14:00 waktu setempat, kemarin.
"Setelah mendarat, sekitar 14:10 dipanggil tim medis karena kondisi kapten Rhamdanto sakit. Katanya lemas," terusnya.
Sejurus kemudian petugas membawa Rhamdanto ke rumah sakit Sari Farma di Bima dan tiba sekitar jam 14:45 dan langsung ditangani dokter. Pada pukul 15:30 waktu setempat pilot ini dinyatakan meninggal. Pujo mengatakan bahwa Rhamdanto masih turut berperan dalam mendaratkan pesawatnya di Bima.
Menurut rencana, jenazah Rhamdanto akan dibawa ke Jakarta pada penerbangan pagi (01/09) ini dan akan disemayamkan di Jakarta. "Tapi untuk detil teknisnya ini masih dibahas. Kami masih melakukan koordinasi terus," imbuhnya. (gen)
JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membenarkan bahwa salah seorang pilotnya, kapten Rhamdanto Purnama meninggal dalam tugas. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong